Label

Jumat, 24 Maret 2017

Pepera

Langkah-langkah Pepera

Selanjutnya pada tahun 1969 segera diselenggarakan “act of choice” atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Tahap pertama dimulai tanggal 24 Maret 1969 berupa konsultasi dengan dewan-dewan kabupaten di Jayapura dan mengenai tata cara penyelenggaraan Pepera.

2. Tahap kedua segera dilaksanakan pemilihan anggota Dewan Musyawarah Pepera yang berakhir pada bulan Juni 1969. Dalam tahapan ini berhasil dipilih 1.026 anggota dari delapan kabupaten yang terdiri dari 983 pria dan 43 wanita.

3. Tahap ketiga adalah Pepera itu sendiri dilakukan di tiap-tiap kabupaten, dimulai tanggal 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura.

Pelaksanaan Pepera dalam setiap tahapan disaksikan oleh utusan Sekretaris Jenderal PBB duta besar Ortis Sanz, sedangkan sidang-sidang Dewan Musyawarah Pepera dihadiri oleh para duta besar asing di Jakarta, antara lain duta besar Belanda dan Australia.




Rakyat Irian Barat sadar bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia, mereka tidak mau dipisahkan dengan saudara-saudaranya, sehingga Dewan Musyawarah
Jayapura (facta-news.com) Papua Barat secara resmi bergabung ke dalam NKRI setelah lama berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Sayangnya masih ada banyak orang Papua yang mempermasalahkan kembalinya Papua ke dalam NKRI dan menuntut pemisahan Papua dari NKRI. Belum lagi ditambah dengan provokasi-provokasi OPM yang terkadang memutarbalikkan fakta. Tanggal 1 Mei ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai Hari Kembalinya Irian Barat Ke NKRI. Dalam sejarah tercatat bahwa pada tanggal 1 Mei 1963, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengembalikan Irian Barat ke pemerintah Republik Indonesia disertai dengan syarat bahwa rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan sendiri nasib mereka apakah akan bergabung dengan NKRI atau membentuk negara sendiri sebelum akhir tahun 1969. Sesuai dengan syarat tersebut, Pemerintah Indonesia melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Hasil Pepera menunjukkan keinginan mutlak rakyat Irian Barat untuk bergabung dengan NKRI. Keabsahan Pepera juga diakui dunia dengan keluarnya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19 November 1969. Dalam sidang itu, 82 negara setuju, 30 negara abstain dan tidak ada yang menyatakan tidak setuju atas keabsahan Pepera Papua. Dalam jajak pendapat tersebut diperolehlah hasil bahwa rakyat Irian Jaya Barat memilih untuk tetap bersatu dengan pemerintah Indonesia. Hasil itu lalu diserahkan kepada Dr. Fernando Ortiz Sanz (wakil PBB untuk mengawasi Pepera) untuk kemudian dilaporkan pada saat sidang PBB ke-24 tanggal 19 November 1969.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar